Individu, “wajah”
kelembagaan keluarga
Oleh :
Deanisa Rahmani/I34120056
Kelembagaan
biasanya mengacu pada sebuah badan pada organisasi yang melekat dalam diri
seorang individu. Dikategorikan sebagai latar belakang yang dimiliki oleh
seorang individu dan individu itu sendiri yang menjadi wajahnya. sehingga,
kerap kali terlontar “jaga image”
yang sebenarnya bertujuan agar individu tersebut menjaga lembaganya dimata
publik. Namun, sebenarnya kelembagaan tidak selalu terkait dengan sebuah badan
atau organisasi, melainkan mengacu pada kelakuan berpola masyarakat yang
didalamnya ada sistem norma dan nilai yang dianut.
Pada
dasarnya, kelembagaan adalah suatu aktivitas dari kelakuan berpola manusia
dalam kebudayaannya, yang didalamnya termasuk sistem norma dan nilai, serta
tata kelakukan yang dipatuhi, untuk mewujudkan tata kelakuan yang ideal. Sistem
norma yang paling awal dan mendasar kita dapatkan dalam sebuah keluarga.
Keluarga merupakan kelembagaan awal yang mencekoki kita dengan sistem norma,
nilai, dan tata kelakuan yang di anut oleh orang tua kita. Sering sekali kita
mendengar, atau saya merasakan sendiri ketika akan pergi menuntut ilmu di IPB,
orang tua saya selalu berpesan bahwa saya harus menjaga nama baik keluarga.
Artinya, saya menjadi wajah dari keluarga saya dan saya harus bertata kelakuan
baik.
Dalam
sosiologi, Polak (1966) dalam Nasdian (2014)[1]
menyatakan bahwa yang disebut kelembagaan adalah sebagai suatu kompleks atau
sistem peraturan dan adat istiadat yang mempertahankan nilai-nilai yang
penting. Dalam konteks ini, adat istiadat yang dipertahankan adalah adat
istiadat yang disosialisasikan dalam keluarga. kelembagaan dalam keluarga
disebut kelembagaan domestik.
Pada
keluarga, adat istiadat, norma, budaya, dan tata kelakuan disosialisasikan
sejak kita kecil. Sehingga, terbentuknya pemahaman mana yang baik dan mana yang
buruk dari norma terbentuk dalam keluarga. Ketika kita bersosialisasi dengan
masyarakat, norma dan adat istiadat yang kita miliki sebelumnya dapat
tereduksi, atau diperkuat tergantung dari aturan-atauran tata kelakuan yang ada
pada lingkungan dimana kita tinggal. Keluarga menjadi kelembagaan pertama yang
mesosialisasikan aturan-aturan tata kelakuan mana yang baik dan mana yang tidak
pada tiap individu.
Mengapa
kita perlu mempelajari kelembagaan dalam masyarakat? Kelembagaan adalah aturan
tata kelakuan yang disepakati bersama. Dalam kehidupan bermasyarakat, kita
perlu membaur bersama peraturan-peraturan tersebut agar tidak menimbulkan
konflik dalam masyarakat. Seringkali, konflik terjadi ketika seseorang merasa
tidak dihargai karena adanya perbedaan nilai-nilai mana yang baik dan mana yang
tidak pada tiap individu. Untuk itu, agar menghindari konflik, kita harus dapat
membaur dengan masyarakat dengan mengetahui aturan-aturan yang ada pada mereka.
Dalam
kasus pengembangan masyarakat desa, kelembagaan diperlukan sebagai wadah untuk
mengorganisasikan masyarakat desa untuk memudahkan dalam mensosialisasikan
aturan-aturan mengenai suatu tujuan yang akan dicapai dalam suatu kelompok.
Pada tahap ini, kelembagaan dapat menjadi organisasi ketika kelembagaan ini
memiliki tujuan yang dilegalkan secara formal oleh anggota kelompok tersebut.
Tujuan ini menjadi tujuan yang akan dicapai bersama dalam suatu organisasi.
Dalam
sebuah keluarga, tujuan-tujuan yang harus dicapai oleh tiap anggota keluarga
tidak di formalkan sehingga tujuan-tujuan tersebut dapat berubah sesuai dengan
keadaan keluarga itu sendiri. Aturan-aturan dalam keluarga juga dapat berubah
sesuai dengan situasi dan kondisi lingkungan sekitarnya. Seorang keluarga
berbudaya batak ketika merantai pada kondisi budaya sunda, akan
mengasimilasikan budaya mereka dengan budaya sunda, dan cenderung untuk
melakukan tileransi pada budaya sunda karena mereka tinggal pada lingkungan
sunda dan aturan-aturan sunda.
Ketika
saya melakukan turun lapang pengembangan masyarakat dan gender pembangunan pada
semester kemarin, saya menemukan beberapa masyarakat yang bukan warga asli,
dalam hal ini warga bersuku jawa, cenderung melakukan toleransi dan mengikuti
aturan-aturan yang ada pada masyarakat sunda di sekitarnya agar tidak
menimbulkan konflik. Warga bersuku jawa juga cenderung mempelajari bahasa sunda
karena masyarakat desa disana tidak terlalu lancar berbahasa indonesia, dan
untuk kepentingan komunikasi, keluarga jawa ini sedikit demi sedikit
mempelajari bahasa sunda. Pun juga ketika ada praktikum lapang pada matakuliah
sosiologi pedesaan, saya juga menemukan beberapa keluarga yang bukan warga asli
daerah tersebut (batak dan jawa) cenderung mempelajari budaya dari lingkungan
tempat mereka tinggal untuk menghindari konflik. Keadaan ini dilakukan karena
ada perbedaannya aturan-aturan mengenai apa yang baik dan yang buruk antar tiap
budaya. Sehingga aturan-aturan pada sebuah kelembagaan penting untuk
dipelajari.
Pada
lingkungan kampus juga, kelembagaan-kelembagaan yang dibawa dari keluarga
masing-masing cenderung bergabung, atau tereduksi, atau malah diperkuat karena
perbedaan situasi antara lingkungan keluarga dan dengan lingkungan kampus. Pada
lingkungan ini, individu mulai mempelajari bagaimana proses birokrasi pada
sebuah organisasi, dan belajar untuk mulai bertoleransi terhadap
pendapat-pendapat individu lain.
Sebagai
contoh ketika pertama kali masuk kampus, mahasiswa TPB diwajibkan untuk tinggal
di asrama yang telah dipersiapkan oleh IPB. Pada lingkungan inilah, tiap
individu bertemu dengan berbagai kebudayaan, perbedaan bahasa, dan perbedaan
norma, serta nilai tata kelakuan. Sehingga pada hari pertama para mahasiswa
baru menginap di asrama, seorang senior
residence (SR) memfasilitasi kami untuk merumuskan aturan-aturan apa saja
yang harus dipatuhi oleh warga asrama, dan disepakati oleh kami bersama.
aturan-aturan baru inilah yang menjadi kelembagaan baru bagi kami yang menjadi
warga asrama. Lain halnya dengan peraturan-peraturan baru dalam tata kelakuan
dengan teman satu kamar. Tiap individu-individu dalam tiap kamar memiliki
aturan-aturan tersendiri dan mungkin saja berbeda dengan aturan kamar lain.
Meskipun
tiap individu harus belajar mengenai aturan-aturan diluar aturan yang ia anut,
tiap individu tetap memiliki dan memegang teguh budaya mereka, karena telah di
sosialisasikan terus menerus dan sejak kecil oleh keluarga kita. Karena sudah
melekat dalam diri individu. Melekatnya kelembagaan pada individu ini tanpa disadari
menjadi identitas.
Hal-hal
inilah yang menurut hemat saya menjadikan “wajah”
bagi kelembagaan domestik mereka (keluarga). Ketika mereka bertemu dengan orang
baru sekalipun, budaya asal yang dibawa pada keluarga masing-masing akan tetap
terus ada dan bisa jadi berkembang sesuai dengan lingkungan tiap individu. Baik
disadari maupun tidak, aturan-aturan yang mereka peroleh dari sekian perjalanan
mereka akan mereka sosialisasikan pada keluarga masing-masing nantinya.
Karena
tiap individu adalah wajah bagi kelembagaan keluarganya, penting bagi tiap
individu untuk mempelajari berbagai macam kelembagaan yang ada pada dirinya dan
lingkungannya. Agar mereka dapat menganalisis peran mana yang harus mereka
lakukan ketika berhadapan dengan berbagai situasi di masyarakat. Karena, pada
dasarnya aturan-aturan itu akan tetap ada sekalipun pada lingkungan yang
liberal sekalipun. Tiap individu memerlukan aturan-aturan agar menjadi koridor
mereka dalam bertindak. Dan aturan tersebut terkemas dalam suatu kelembagaan yang
menjadi wadah sekaligus koridor tiap individu dalam berperilaku.
Kita
sebagai salah satu dari contoh individu yang menjadi wajah bagi keluarga kita
masing-masing. Mempelajari aturan-aturan baik internal dalam keluarga maupun
eksternal (diluar keluarga) agar kita dapat menjadi aktor yang tepat dalam
memosisikan diri dalam berbagai macam lingkungan dan situasi yang berbeda, dan
menjadikan kita wajah yang baik bagi
keluarga kita.
[1] Nasdian FT. 2014.
Pengembangan Masyarakat. Jakarta (ID): Departemen Sains Komunikasi dan
Pengembangan Masyarakat dan Yayasan Pustaka Obor Indonesia.